Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan penyelesaian 70 hingga 80 persen masalah sampah nasional pada tahun 2029. Target ini tercapai melalui sejumlah langkah strategis, termasuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah dan pengelolaan kawasan yang lebih teratur, serta gerakan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
Dalam kesempatan Apel Siaga Jaga Jakarta Pilah Sampah di Monumen Nasional Jakarta, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa masalah sampah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendirian. Dia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memilah sampah mulai dari rumah. “Jika pemerintah membangun teknologinya dan masyarakat membangun kebiasaan memilah sampah, kita bisa bersama-sama mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan produktif,” ujarnya.
Zulkifli juga menyoroti pentingnya reformasi pengelolaan sampah yang harus berjalan bersamaan dengan upaya masyarakat. Menurutnya, pemerintah saat ini sedang mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (Waste to Energy), sementara masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dengan melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. “Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk, sementara sampah anorganik bisa didaur ulang dan memiliki nilai ekonomi,” tambahnya.
Dia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah menjadi pelopor dalam pemilahan sampah dari sumbernya dengan melibatkan masyarakat di tingkat RT dan RW. Inisiatif ini dianggap penting untuk menciptakan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan, terus berupaya mendorong percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di lokasi-lokasi yang telah ditentukan sebagai prioritas. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur tentang pengelolaan sampah di Indonesia.
Dengan adanya target ini, diharapkan Indonesia dapat mengatasi masalah sampah secara signifikan dalam waktu dekat. Hal ini tidak hanya penting untuk menjaga lingkungan, tetapi juga dapat memberikan dampak positif terhadap kesehatan masyarakat dan kualitas hidup secara keseluruhan.