Bank Indonesia mengumumkan bahwa cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2026 mengalami kenaikan tipis menjadi sebesar US$ 145,6 miliar. Sebelumnya, pada bulan Mei 2026, cadangan devisa tercatat sebesar US$ 144,9 miliar. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 22 Juli 2026, mengungkapkan bahwa cadangan devisa tersebut cukup untuk membiayai 5,4 bulan impor serta pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Perry menekankan bahwa posisi cadangan devisa saat ini berada di atas standar kecukupan internasional, yang merekomendasikan cadangan devisa setara dengan minimal tiga bulan impor. Selain itu, ia juga menargetkan kinerja transaksi berjalan untuk tahun 2026 tetap berada dalam kisaran defisit antara 1,3 hingga 0,5 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Bank Indonesia mengungkapkan bahwa aliran investasi asing pada kuartal I 2026 mencapai US$ 8,5 miliar. Perry menyebutkan bahwa investasi asing tersebut terutama berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), yang juga terus mengalir hingga 20 Juli 2026. Ia mencatat, SBN mencatat net inflow sebesar US$ 0,1 miliar.
Gubernur BI menjelaskan bahwa bank sentral terus menjalin kerja sama kebijakan dengan pemerintah untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global. Per 21 Juli 2026, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tercatat stabil, yakni pada level Rp 17.885, sedikit naik dari posisi sebelumnya di Rp 17.880 pada akhir Juni 2026.
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, Perry menyatakan bahwa Bank Indonesia terus melakukan intervensi di pasar luar negeri, baik melalui transaksi spot maupun melalui instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar dalam negeri. Ia juga mengungkapkan keputusan untuk menaikkan suku bunga pada SRBI bertujuan untuk menarik lebih banyak investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Hasilnya, kepemilikan non-resident di SRBI meningkat signifikan dari Rp 238,1 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp 288,7 triliun pada 20 Juli 2026, yang merupakan 27,1 persen dari total posisi SRBI. Untuk lebih meningkatkan daya tarik bagi investor asing, Bank Indonesia mengoptimalkan semua instrumen moneter yang ada dan memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai sebesar 10 persen yang selama ini menjadi beban mereka.
Di samping itu, Bank Indonesia juga memperluas instrumen operasi moneter valuta asing, termasuk instrumen spot dan swap dalam valuta Offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah. Kebijakan ini mencerminkan semakin meluasnya penggunaan mata uang lokal atau local currency transaction (LCT) dalam perdagangan dan investasi.