PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) mengumumkan pengucuran pinjaman total sebesar Rp 1,34 triliun kepada dua anak usahanya, yaitu PT Adhi Prakarsa Raya (APR) dan PT Sumber Cahaya Raya (SCR). Dana tersebut akan dialokasikan untuk akuisisi dua perusahaan tambang yang berlokasi di Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan informasi resmi yang dirilis pada Selasa, 26 Mei, PACK telah menandatangani perjanjian pinjaman dengan APR dan SCR pada Jumat, 22 Mei. Dari total pinjaman, APR menerima Rp 749,59 miliar, sedangkan SCR mendapatkan Rp 591,78 miliar.
Kedua pinjaman ini diberikan tanpa bunga dan tanpa jaminan, dengan masa pinjaman selama dua tahun sejak penarikan dana, yang dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat. Manajemen PACK mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk mendukung anak usaha mereka dalam mengakuisisi saham dari PT Konutara Sejati dan PT Karyatama Konawe Utara.
PT Konutara Sejati dan PT Karyatama Konawe Utara merupakan perusahaan swasta yang bergerak di bidang pertambangan dan eksplorasi bijih nikel, beroperasi di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. Manajemen menjelaskan bahwa APR dan SCR adalah perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh PACK, dengan kepemilikan saham lebih dari 99%. Oleh karena itu, transaksi ini tergolong dalam kategori afiliasi yang tidak memerlukan penilai independen atau persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam keterangannya, manajemen juga menilai bahwa transaksi dengan pihak afiliasi lebih efisien dibandingkan jika melibatkan pihak eksternal. Mereka percaya bahwa transaksi ini akan lebih efektif dan efisien karena adanya keselarasan tujuan bisnis dan efisiensi operasional yang lebih baik.
Selain itu, nilai pinjaman yang diberikan juga melebihi 20% dari ekuitas perusahaan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi per 31 Januari 2026, sehingga transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material sesuai dengan POJK Nomor 17 Tahun 2020.
Meskipun demikian, manajemen PACK menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak akan berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan perusahaan. Mereka menyatakan, “Tidak ada dampak signifikan terhadap keadaan kondisi keuangan Perseroan, dalam melakukan transaksi ini.” Direksi dan Dewan Komisaris PACK juga memastikan bahwa seluruh informasi material terkait transaksi telah diungkapkan dengan baik, dan tidak ada benturan kepentingan yang terjadi sebagaimana diatur dalam peraturan OJK mengenai transaksi afiliasi.
Secara keseluruhan, langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi perusahaan di sektor pertambangan, terutama dengan potensi yang dimiliki oleh kedua perusahaan yang akan diakuisisi tersebut.