Energi

Harga Avtur Naik Hingga 16,2% di Mei 2026, Apa Dampaknya?

Kenaikan harga avtur Mei 2026 hingga 16,2% dapat berdampak pada biaya operasional maskapai dan tiket pesawat.

Kenaikan harga avtur Mei 2026 yang berdampak pada penerbangan

PT Patra Niaga melalui Pertamina Aviation mengumumkan kenaikan harga baik untuk domestik maupun internasional yang berlaku pada periode 1 hingga 31 Mei 2026. Kenaikan harga ini mencapai angka signifikan, yaitu hingga 16,2% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Hal ini tentu menjadi perhatian penting bagi industri penerbangan dan masyarakat umum.

Kenaikan harga avtur berdampak pada sejumlah bandara utama di Indonesia, termasuk Bandara Soekarno-Hatta (CGK) dan Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali (DPS). Berdasarkan informasi resmi dari Pertamina, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta meningkat dari Rp 23.551 per liter pada bulan April menjadi Rp 27.357 per liter di bulan Mei, mencatat kenaikan sebesar Rp 3.806 per liter. Ini setara dengan lonjakan sebesar 16,2% dalam sebulan.

Begitu pula di Bandara Ngurah Rai, harga avtur domestik naik dari Rp 25.343 per liter menjadi Rp 29.149 per liter, dengan persentase kenaikan yang hampir serupa, yakni 15%. Sementara untuk avtur penerbangan internasional, harga di CGK melambung dari US$ 142,3 sen per liter menjadi US$ 162,9 sen per liter, mengalami kenaikan sebesar 14,5%. Di DPS, harga avtur internasional juga meningkat, dari US$ 152,9 sen per liter menjadi US$ 173,4 sen per liter, atau naik sebesar 13,4%.

Kenaikan harga avtur tidak hanya terjadi di Jakarta dan Bali, melainkan juga di berbagai bandara lain di Indonesia. Di Bandara Kertajati (KJT), harga avtur meningkat dari Rp 23.551 menjadi Rp 27.357 per liter, sama dengan kenaikan di Soekarno-Hatta. Di Bandara Sepinggan Balikpapan (BPN), harga avtur naik dari Rp 25.142 menjadi Rp 28.949 per liter, dengan persentase kenaikan sekitar 15,1%. Bahkan, bandara-bandara di kawasan timur Indonesia seperti Gorontalo (GTO), Kendari (KDI), Kupang (KOE), dan Samarinda (AAP) juga mencatat kenaikan harga avtur di kisaran 14% hingga 16% dalam sebulan.

Kenaikan harga avtur ini datang di tengah upaya pemerintah untuk menjaga industri penerbangan dari lonjakan biaya operasional yang membebani maskapai. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan subsidi dan insentif senilai Rp 2,6 triliun selama dua bulan untuk menahan kenaikan harga tiket pesawat maksimal 13%. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah juga memberikan insentif penurunan bea masuk untuk suku cadang pesawat menjadi 0% agar daya saing industri penerbangan tetap terjaga.

Selain itu, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11% diberikan untuk tiket pesawat ekonomi domestik, serta relaksasi mekanisme pembayaran avtur antara maskapai dan PT Pertamina (Persero). Total dukungan yang diberikan pemerintah mencapai Rp 1,3 triliun per bulan, yang berarti Rp 2,6 triliun selama dua bulan.

Kenaikan harga avtur ini perlu dicermati oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang sering melakukan perjalanan dengan pesawat. Dampaknya bisa dirasakan pada harga tiket pesawat yang mungkin akan meningkat seiring dengan lonjakan biaya operasional maskapai akibat kenaikan harga avtur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *